Bea Cukai Malang Sumbang Rp 20 Triliun Penerimaan Negara

Selasa, 08 Jan 2019 15:48 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Bea Cukai Malang membeberkan capaian cukai di wilayah kerjanya

jatimnow.com - Kantor Bea Cukai Malang menyumbang penerimaan kas negara sebesar Rp 20 Triliun lebih. Angka itu disebut melampaui target yang telah ditentukan.

Kepala Bea Cukai Malang Rudy Heri Kurniawan menyatakan penerimaan sebesar Rp 20.161.296.491.800,00 itu diperoleh sepanjang tahun 2018. "Penerimaan ini melampaui target di tahun 2018. Jadi total 103 persen dari target yang ditetapkan," ungkapnya, Selasa (8/1/2019).

Dari capaian penerimaan tersebut, penerimaan terbesar disumbangkan oleh cukai tembakau sebesar Rp 19.885.248.002.510,00. Sedangkan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 199.807.232.400.800,00.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

"Untuk sektor kepabeanan yang masuk, melampaui target di angka 122, 48 persen dari target yang telah ditetapkan," tambah Rudy.

Baca juga: 16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

Dari penerimaan yang didapatkan, bulan Desember 2018 menjadi bulan terbesar penerimaan yang dihasilkan Bea Cukai Malang. Tercatat Rp 3.124.196.033.255,00 disumbangkan ke negara.

\

"Penerimaan Desember ini terbesar sepanjang 2018, kalau di Oktober dan November kita di kisaran Rp 2 Triliun," lanjutnya.

Baca juga: BBKP Juanda Gandeng NGO Flight, Motif Suami Bunuh Istri, Musnahkan Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Direktorat Bea Cukai Kanwil II Jawa Timur, Agus Hermawan memberikan apresiasi capaian tersebut.

"Personelnya (Kantor Bea Cukai Malang) tidak sampai 100 oraang, tapi menghasilkan Rp 20 Triliun. Artinya per personel bisa menyumbang Rp 200 miliar. Itu luar biasa sekali," tandasnya.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler