jatimnow.com - Kantor Bea Cukai Malang menyumbang penerimaan kas negara sebesar Rp 20 Triliun lebih. Angka itu disebut melampaui target yang telah ditentukan.
Kepala Bea Cukai Malang Rudy Heri Kurniawan menyatakan penerimaan sebesar Rp 20.161.296.491.800,00 itu diperoleh sepanjang tahun 2018. "Penerimaan ini melampaui target di tahun 2018. Jadi total 103 persen dari target yang ditetapkan," ungkapnya, Selasa (8/1/2019).
Dari capaian penerimaan tersebut, penerimaan terbesar disumbangkan oleh cukai tembakau sebesar Rp 19.885.248.002.510,00. Sedangkan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 199.807.232.400.800,00.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
"Untuk sektor kepabeanan yang masuk, melampaui target di angka 122, 48 persen dari target yang telah ditetapkan," tambah Rudy.
Baca juga: Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu
Dari penerimaan yang didapatkan, bulan Desember 2018 menjadi bulan terbesar penerimaan yang dihasilkan Bea Cukai Malang. Tercatat Rp 3.124.196.033.255,00 disumbangkan ke negara.
"Penerimaan Desember ini terbesar sepanjang 2018, kalau di Oktober dan November kita di kisaran Rp 2 Triliun," lanjutnya.
Baca juga: Penyeludupan Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Surabaya, Rugikan Negara Rp1,2 M
Sementara itu, Kepala Direktorat Bea Cukai Kanwil II Jawa Timur, Agus Hermawan memberikan apresiasi capaian tersebut.
"Personelnya (Kantor Bea Cukai Malang) tidak sampai 100 oraang, tapi menghasilkan Rp 20 Triliun. Artinya per personel bisa menyumbang Rp 200 miliar. Itu luar biasa sekali," tandasnya.