Pixel Code jatimnow.com

ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) menggelar aksi di bantaran Kali Mas, Surabaya, Senin (3/112025). (Foto: Ecoton for JatimNow.com)
Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) menggelar aksi di bantaran Kali Mas, Surabaya, Senin (3/112025). (Foto: Ecoton for JatimNow.com)

jatimnow.com - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) menggelar aksi di bantaran Kalimas, Surabaya, Senin (3/112025), sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menegur dan menindak industri yang melakukan pembuangan limbah ke sungai, terutama saat musim hujan tiba.

Aksi ini dilakukan menyusul kondisi Kali Mas yang semakin tercemar dan berbau amis menyengat ketika curah hujan meningkat.

Tim ECOTON memantau bahwa banyak industri di sekitar aliran Sungai Surabaya, termasuk di wilayah Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, memanfaatkan musim hujan untuk membuang limbah cair ke sungai. Mereka beralasan bahwa air sungai sedang tinggi sehingga pencemaran akan "tercampur" dan sulit dideteksi.

Juru kampanye ECOTON, Prigi Arisandi, menegaskan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

"Setiap musim hujan, pola pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus sungai untuk melepas limbahnya tanpa pengolahan. Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya," ujar Prigi saat ditemui di lokasi aksi.

Prigi juga mengingatkan bahwa bau amis dan warna keruh Kalimas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya di air, yang dapat merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga.

Baca juga:
Fenomena Hujan Plastik Terjadi di Jakarta, Peneliti Beberkan Sumbernya

"Kami tidak ingin sungai hanya diurus saat ada lomba kebersihan atau peringatan Hari Air. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat," tambahnya.

Dalam aksinya, ECOTON menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Surabaya.

Kedua, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Surabaya memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dan Kalimas.

Baca juga:
Wayahe Besuk Kali Brantas, Ecoton Serukan Pemulihan Sungai Tercemar

Ketiga, publikasi data hasil pemantauan kualitas air secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam pemantauan pencemaran.

ECOTON berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat Surabaya.