jatimnow.com - Korban meninggal dunia diduga overdosis minuman keras di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek bertambah satu orang.
Korban berinisial H meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Soedomo Trenggalek, Senin (11/2/2019).
Diketahui, para korban sebelumnya menggelar pesta miras selama 7 jam pada hari Jumat 8 Februari 2019.
Baca juga: Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali
Baca Berita:
Baca juga: 21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!