Pixel Codejatimnow.com

Pesta Miras Maut yang Tewaskan 3 Orang di Trenggalek Berlangsung 7 Jam

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
 Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo

jatimnow.com - Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki pesta miras yang menewaskan tiga orang di Trenggalek. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, pesta miras maut yang digelar di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo tersebut.

Sebanyak tiga korban yakni H, E, dan N dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif tim medis.

H dan E meninggal di RSUD Dr Soedomo Trenggalek,  sedangkan N meninggal di Puskesmas Watulimo.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Waluyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, mereka menggelar pesta miras pada Jumat (08/02/2019) malam. Mereka sedang menjaga situasi desa, yang akan menggelar Pilkades serentak keesokan harinya.

Baca juga:

Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

"Mereka begadang dan menjaga mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan pilkades," ujarnya, Senin (11/02/2019).

Mereka diketahui menggelar pesta miras selama tujuh jam, sejak pukul 21.00 Wib hingga 04.00 Wib. Setelah itu korban baru merasakan sakit pada bagian perut hari Minggu (10/01/2019).

Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Watulimo dan RSUD Dr Soedomo Trenggalek. Dua korban yakni N dan E meninggal hari Minggu, sedangkan satu korban lagi yakni H, meninggal siang tadi, Senin (11/2/2019).

"Jumlah korban meninggal dunia 3 orang dan beberapa lain masih dirawat," tuturnya.

Sebanyak 7 orang mengikuti pesta miras ini, tiga diantaranya meninggal dunia dan empat lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Iskak Tulungagung dan Puskesmas Watulimo.

"Yang jelas kami masih menyelidiki kasus ini," pungkas Didit.

Baca juga:
Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali