jatimnow.com - Pembunuhan keji dilakukan oleh Nardi, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar. Pria 37 tahun tersebut menghabisi nyawa istri dan anak perempuannya yang masih berusia tujuh bulan.
Kejadian penganiayaan berujung kematian itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Sabtu (16/02/2019) malam. Istri dan anak yang menjadi korban kekejaman Nardi tewas bersimbah darah.
"Betul kami menerima laporan dari warga pada Sabtu (16/02/2019) pukul 20.00 Wib. Kemudian petugas kami langsung ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Talun, AKP Sunardi.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP. Rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji itu dipasangi garis polisi. Kejadian ini membuat warga setempat berkerumun penasaran.
Oleh petugas, jenazah kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Doko lalu dievakuasi menuju RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar untuk divisum. Kini, jasad kedua korban berada di kamar jenazah RSUD Ngudi Waluyo.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
"Ini adalah kekerasan yang dilakukan suami pada istri dan anaknya," ujar AKP Sunardi.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres