Keji, Suami di Blitar Bunuh Istri dan Bayi Tujuh Bulan

Minggu, 17 Feb 2019 07:29 WIB
Reporter :
CF Glorian
Polisi evakuasi jenazah

jatimnow.com - Pembunuhan keji dilakukan oleh Nardi, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar. Pria 37 tahun tersebut menghabisi nyawa istri dan anak perempuannya yang masih berusia tujuh bulan.

Kejadian penganiayaan berujung kematian itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Sabtu (16/02/2019) malam. Istri dan anak yang menjadi korban kekejaman Nardi tewas bersimbah darah.

"Betul kami menerima laporan dari warga pada Sabtu (16/02/2019) pukul 20.00 Wib. Kemudian petugas kami langsung ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Talun, AKP Sunardi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP. Rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji itu dipasangi garis polisi. Kejadian ini membuat warga setempat berkerumun penasaran.

Oleh petugas, jenazah kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Doko lalu dievakuasi menuju RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar untuk divisum. Kini, jasad kedua korban berada di kamar jenazah RSUD Ngudi Waluyo. 

Baca juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar

"Ini adalah kekerasan yang dilakukan suami pada istri dan anaknya," ujar AKP Sunardi.

\

 

Baca juga: Ribut Sengketa Batas Tanah, Warga Kalisat Jember Tewas Dibacok Tetangga

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler