Kirim Logistik ke Kepulauan, KPU Jatim Siapkan Kapal Perang

Kamis, 07 Mar 2019 17:14 WIB
Reporter :
Arry Saputra
KPU Jatim/istimewa

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan kapal perang TNI selain kapal reguler untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2019 terutama di beberapa daerah yang membutuhkan perhatian lebih.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan pendistribusian ini pihaknya mengawasi dengan penuh pengirimannya seperti di wilayah kepulauan Sumenep dan Masalembu.

"Kami mulai koordinasi dengan TNI sebagai antisipasi barangkali tidak ada kapal reguler yang menampung," kata Choirul Anam, Kamis (7/3/2019).

Baca juga: Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z

Anam menambahkan, pengiriman logistik ke daerah pulau-pulau itu biasanya kapal reguler yang biasa mengandalkan cuaca. Namun jika cuaca buruk maka harus menggunakan kapal perang milik TNI agar pendistribusian logistik tersebut segera sampai ke lokasi.

"Karena pengiriman (logistik), kapal masih mengandalkan cuaca, kalau tidak mendukung maka tidak ada kapal reguler, makanya kita siapkan kapal perang TNI," ujarnya.

Menurutnya, distribusi logistik ini juga telah dikoordinasikan dengan 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim.

Untuk kekurangan logistik, yang belum terdistribusi berupa surat suara. Dari surat suara yang sudah masuk itu kebanyakan dari surat suara legislatif tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Bantah Luluk, Khofifah Sebut Fokus Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten/Kota

"Surat suara masih belum terkirim secara 100 persen karena pengadaannya se-Indonesia yang prosesnya di KPU RI semua. Jadi apa yang sudah datang tersebut langsung kita instruksikan langsung eksekusi untuk sortir dan pelipatan. Jadi tidak harus menunggu lengkap," ujarnya.

\

Anam mengatakan, logistik yang sudah lengkap yaitu bilik dan kotak suara. Dan untuk sampul surat suara hanya sebagian saja yang sudah selesai. Sebagian masih di proses dengan pengadaan melalui lelang LPSE dan e-catalog.

Proses pengadaan itu sudah di proses dengan menggunakan e-catalog dengan jangka waktu minimal 14 hari sebelum hari H. Selama 14 hari itu logistik sudah ada di kecamatan.

"Misal untuk sampul surat suara kemarin kita mengadakan per-TPS itu dua sampul kemudian ada perkembangan dari KPU RI itu harus 3 sampul. Karena ada mekanisme tambahan dari pusat, KPU Jatim bergegas menambah surat suara tersebut," jelasnya.

Baca juga: Debat Pilkada Jatim: LUMAN Janji Bangun Kereta Listrik di Madura

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler