Demi Gadis Pujaan, Driver Ojek Online Jadi TNI Gadungan

Sabtu, 09 Mar 2019 12:40 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Irawan, driver ojek online yang jadi TNI Gadungan saat dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Demi gadis pujaan agar bersedia menjadi istrinya, Irwan Fajar Subadtya alias Irawan, seorang driver ojek online di Surabaya nekat menjadi TNI gadungan. Namun aksi pemuda 30 tahun itu akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap.

Irawan ditangka pertama kali oleh Tim Lidkrimpaamfik POM Lantamal (Pomal) V kemudian kasusnya dilimpahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Unit Resmob, Irawan mengaku jika perbuatan nekatnya itu ia lakukan semata-mata untuk meyakinkan gadis pujannya agar bisa dipinangnya menjadi istri. Sebab menurutnya, dengan modal postur tubuh yang oke, ia akan terlihat gagah jika memakai seragam dan perlengkapan TNI.

Baca juga: Oknum TNI Gadungan Diamankan saat Kencani Cewek Bojonegoro

"Ya, untuk mendapatkan istri Pak. Kalau pakai baju TNI kan terlihat lebih gagah," aku Irawan kepada penyidik di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/3/2019).

Setiap harinya pada saat istirahat ngojek, Irawan selalu mengenakan seragam Pomal TNI AL di kawasan Dupak Masigit Surabaya kurang lebih setahun. Penampilannya yang meyakinkan membuat seorang gadis di sana terpikat dan sudah dinikahinya.

Baca juga: Mobil Bernopol Palsu yang Digrebek Kodim 0812 Lamongan, Milik Warga Sipil

Selama menjalin hubungan suami istri, Irawan kerap mengenakan seragam yang dibelinya dari pasar di kawasan Tanjung Perak itu. Namun akhirnya, akal bulusnya terbongkar oleh jajaran Pomal. Istrinya pun hanya bisa pasrah setelah tahu bahwa suaminya itu buka TNI.

\

"Sekarang istri saya tahu karena saya ditangkap. Tapi istri saya tidak mempermasalahkan," tambah Irawan.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum menetapkan Irawan sebagai tersangka.

Baca juga: Gunakan Nopol Mobil Palsu, Pria Ini Digrebek Kodim 0812 Lamongan

"Belum tersangka. Untuk pasal yang dikenakan, sementara ini masih pendalaman. Belum kami temukan indikasi dia melakukan pemerasanm" jelas Bima.

Untuk itu, lanjut Bima, penyidik Unit Resmob masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan jeratan hukum yang bisa dijeratkan kepada Irawan.

"Mungkin akan kami kenakan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, karena dia kedapatan memiliki sangkur saat diamankan," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler