jatimnow.com - Polisi tidak mengizinkan konser 'Hadapi dengan Senyuman' yang akan digelar malam ini. Sebab, panitia belum melengkapi persyaratan perizinan.
Kepolisian akan mendatangi convention hall Grand City Surabaya tempat bakal digelarnya konser yang direncanakan didatangi Cawapres Sandiaga Uno itu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, izin keramaian penyelenggaraan musik selevel Dewa 19 all star itu dikeluarkan oleh Polda Jatim.
Baca juga: Pengganti Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Dipastikan Batal Digelar
"Polrestabes Surabaya hanya merekomendasikan. Jadi bukan karena faktor lain. Panitia belum lengkapi persyaratan pengajuan izin," kata Rudi Setiawan kepada jatimnow.com, Minggu (10/3/2019).
Baca juga:
- Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Digelar Malam ini, Perizinan?
- Melihat Persiapan Konser 'Hadapi dengan Senyuman' di Grand City
- Izin Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Kontroversi, Sandiaga Datang?
- Tiket 'Hadapi dengan Senyuman' untuk Ahmad Dhani Gagal Tembus Target
- Panitia Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Sudah Setor Surat Izin Polisi?
- Ini Alasan Tiket Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Digratiskan
Ia juga menegaskan bahwa Grand City Surabaya juga harus menyerahkan rekomendasi kepada kepolisian yang menyatakan kesediannya menjadi tempat konser musik tersebut.
Baca juga: Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Batal Digelar, Reklame Belum Dicopot
"Tidak hanya kita. Tapi rekomendasi juga dari yang punya venue," ujarnya.
Apalagi, kata Rudi, konser musik yang dipublikasikan akan digelar malam ini pukul 20.00 Wib itu penontonya dikenakan tiket seharga Rp 200 ribu, maka izin juga harus dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
"Harus dapat izin dari Dispenda juga, karena berbayar," kata Rudi.
Baca juga: Konser di Grand City Batal, Tim Jokowi: Jangan Salahkan Polisi
Rudi Setiawan memastikan bahwa konser itu tidak akan bisa terlaksana karena belum ada izin. Polisi tidak akan mengizinkan.
"Nanti saya akan pimpin sendiri di lokasi," tegasnya.