jatimnow.com - Seorang ustaz yang bernama Supriyanto di Banyuwangi menyebarkan hoaks di masjid. Ia menuding pemerintah akan melegalkan perzinahan.
Komisioner Panwascam Kalibaru, Supriyanto mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi video tersebut diambil pada Sabtu (9/3) lalu usai Dzuhur di teras Masjid Al-Iksan Desa Kalibaru Kulon.
Pada hari Sabtu tersebut , tidak ada pemberitahuan untuk kampanye yang mengatasnamakan dari tim salah satu pasangan Capres-cawapres.
Baca juga: Golkar Jatim Mantap Usung Airlangga Jadi Capres 2024
"Misal ada pemberitahuan tentu ada pencegahan, karena tidak boleh (kampanye, red) di tempat ibadah," kata Komisioner Panwascam Kalibaru, Supriyanto.
Baca juga:
- Tuding Pemerintah Legalkan Perzinahan, Pria di Banyuwangi Diamankan
- Polisi: Panwascam Usut Tudingan Pemerintah akan Legalkan Perzinahan
- Penuding Pemerintah akan Legalkan Perzinahan Terungkap
"Ada warga yang melaporkan, sekitar pukul 11.00 Wib," kata Komisioner Panwascam Kalibaru Supriyanto.
Menanggapi video tersebut, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu atas laporan dari warga yang bernama Zulkarnain.
Sebab, dari video yang viral tersebut, diduga terdapat unsur ujaran kebencian seperti dalam UU ITE. Selain itu, juga diduga melanggar UU tentang Pemilu, karena berkampanye di masjid.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah
"Sekali lagi masih didalami. Ada unsur pelanggarannya atau tidak, ada unsur tindak pidananya atau tidak. Itu kan masih di video saja. Kita belum memanggil secara resmi, memanggil dan lain-lain," papar Anang.
"Contohnya hate speech atau ujaran kebencian itu bukan UU pemilu ya, itu urusannya polisi. Tapi kalau memang terbukti kampanye di tempat ibadah baru pidana pemilu," tambahnya.
Diketahui, video seorang pria yang mengenakan jubah gamis didampingi pria berkacamata memberikan 'ceramah' isinya mengejutkan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, pria berbusana muslim dan berpeci warna putih itu menyampaikan pesan yang menuding pemerintah akan melegalkan undang-undang perzinahan.
Di lokasi, terlihat ibu-ibu duduk lesehan mendengarkan ceramah dari pria yang berdiri di teras seperti sebuah rumah. Belakangan diketahui, di Masjid Al-Iksan Desa Kalibaru Kulon.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu: Berpelukan hingga Naik MRT