jatimnow.com - Proyek pembangunan Trans Icon Apartment di Jalan Ahmad Yani, Surabaya diprotes warga.
Warga RT 02, Kelurahan Gayungan, unjuk rasa karena terganggu dampak proyek dan mengaku tidak pernah mendapatkan kompensasi.
Baca juga:
Baca juga: Komisi C Minta Proyek Trans Icon di Surabaya Dihentikan dan Urus Izin
- Proyek Trans Icon di Surabaya Diprotes Warga Gayungan
- Proyek Trans Icon Diprotes Warga, Pemkot Surabaya Diminta Tanggap
- Protes Proyek Trans Icon di Surabaya, Warga Tuntut Kompensasi
- Proyek Trans Icon Diprotes Warga, Pemkot Surabaya Diminta Tanggap
- Perjuangan Warga RT 02 Minta Kompensasi Proyek Trans Icon di Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri atau Kaji Ipuk mengungkapkan akan memanggil kontraktor dan manajemen Trans Icon yang proyeknya berada di Jalan Ahmad Yani untuk dengar pendapat di DPRD Surabaya.
"Selasa kita panggil," tegas Kaji Ipuk, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: Batal Selasa, DPRD Surabaya Panggil Trans Icon Jumat
Politisi PDI Perjuangan ini ingin mengetahui masalah yang sesungguhnya terkait keluhan masyarakat.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari aksi protes warga RT 02, Kelurahan Gayungan pada Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wib di depan Kantor Pemasaran Trans Icon Apartment.
Baca juga: Perjuangan Warga RT 02 Minta Kompensasi Proyek Trans Icon di Surabaya
Sekitar 200 warga di RT tersebut membentangkan banner tuntutan karena mengaku belum menerima kompensasi kebisingan suara, efek getaran dan efek debu.