Pixel Codejatimnow.com

Proyek Trans Icon Diprotes Warga, Pemkot Surabaya Diminta Tanggap

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Warga RT 02 Kelurahan Gayungan Surabaya menggelar aksi di depan kantor pemasaran Trans Icon Apartment
Warga RT 02 Kelurahan Gayungan Surabaya menggelar aksi di depan kantor pemasaran Trans Icon Apartment

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta proaktif turun untuk mendengarkan protes warga RT 02, Gayungan atas proyek pembangunan Trans Icon Apartment yang satu lokasi dengan Transmart di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Saya desak pemerintah turun daripada menimbulkan hal yang tidak baik. Pemerintah harus hadir," kata
Anggota DPRD Surabaya Komisi C, Vinsensius Awey kepada jatimnow.com, Sabtu (16/3/2019).

Politisi dari Partai NasDem tersebut menyampaikan bila dari sisi perizinan sudah dikeluarkan berarti permasalahan adalah perhatian kontraktor terhadap pekerjaan mereka.

"Dilihat dari SOP apakah mereka melanggar jam kerja? Karena biasanya kontraktor mereka kejar tayang dan bahkan jam istirahat digunakan. Apakah jam kerja ganggu warga. Saya gak tahu apakah tiang pancang juga sudah dikerjakan karena kebisingan yang besar jika pengerjaan itu," katanya.

Baca juga: Proyek Trans Icon di Surabaya Diprotes Warga Gayungan

Awey yang kini maju DPR RI daerah pemilihan I Surabaya-Sidoarjo menambahkan keinginan warga untuk menuntut apakah pekerjaan tersebut dihentikan atau ganti rugi.

"Kalau izin belum dikeluarkan pemerintah, harus ada amdal dan warga diundang untuk disampaikan. Tahapannya kan gitu. Kalau dilakukan berarti warga tahu ada pembangunan tersebut," jelasnya.

Ia berharap agar peran kelurahan dan kecamatan harus hadir untuk menjembatani permasalahan tersebut. Dan bila sudah tapi belum ada juga kesepakatan sebaiknya pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara.

Baca juga:
Komisi C Minta Proyek Trans Icon di Surabaya Dihentikan dan Urus Izin

"Bila mediasi tidak berjalan secara bersama atau win-win solution, pemerintah harus turun atau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Proyek tersebut bisa dihentikan dulu dan duduk bersama dulu. Dan saya yakin masyarakat mendukung pembangunan kota lebih indah tapi jangan sampai pembangunan mengakibatkan kerugian warga baik dari kesehatan atau kebisingan," jelasnya.

"Jika semua buntu maka warga bisa mengadukan ke DPRD Surabaya untuk menemukan benang merah," kata Awey anggota komisi yang membidangi pembangunan itu.

Sejumlah warga di RT 02, Gayungan, protes atas proyek pembangunan Trans Icon Apartment yang satu lokasi dengan Transmart.

Warga memprotes dampak proyek pembangunan Trans Icon Apartment yang dibangun di atas lahan bekas perusahaan ritel Carefour selama delapan bulan ini.

Baca juga:
Batal Selasa, DPRD Surabaya Panggil Trans Icon Jumat

Dari banner yang mereka bentangkan saat aksi, berbunyi: 'Wahai Trans. Kami berterimakasih kepadamu. Engkau berkenan berinvestasi di wilayah kami. Tapi warga RT. 02 Gayungan akan lebih berterimakasih apabila engkau mengerti dan peduli kepada kami yang kena dampak dari proyek pembangunan ini'.