Periksa Saksi Kasus Mantan Bupati Mojokerto, KPK Pinjam Ruang Polisi

Selasa, 19 Mar 2019 17:21 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika penyidik KPK meminjam tempat untuk pemeriksaan yang sedang ditangani.

"Ya pihak KPK berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dalam hal ini memohon untuk menggunakan tempat pemeriksaan atau penyidikan dari kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Sigit, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 2.067 warga KPM di Mojokerto Terima Bantuan Cadangan Pangan Tahap Ketiga

Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Mojokerto ke Tahanan

Baca juga: Pasar Murah Ramadan Mojokerto Digelar Hanya 2 Hari, Bupati: Harga Bapok Stabil

Rencananya, KPK akan menggunakan tempat Polres Mojokerto Kota dalam jangka sepekan.

\

"Seperti yang kita sudah laksanakan sebelumnya dan kerjasama kita dengan KPK selama ini, kita memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyidikan di Polres Mojokerto Kota kurang lebih tujuh hari," tukasnya.

Baca juga: Bupati Mojokerto Janji Bangun Ulang Tanggul saat Salurkan Bantuan Korban Banjir

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler