jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika penyidik KPK meminjam tempat untuk pemeriksaan yang sedang ditangani.
"Ya pihak KPK berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dalam hal ini memohon untuk menggunakan tempat pemeriksaan atau penyidikan dari kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Sigit, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Bupati Ikfına dan Wabup Al-Barra Kembali Pimpin Mojokerto, Masa Cuti Berakhir
Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Mojokerto ke Tahanan
Baca juga: 16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati
Rencananya, KPK akan menggunakan tempat Polres Mojokerto Kota dalam jangka sepekan.
"Seperti yang kita sudah laksanakan sebelumnya dan kerjasama kita dengan KPK selama ini, kita memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyidikan di Polres Mojokerto Kota kurang lebih tujuh hari," tukasnya.
Baca juga: Bidan Disebut Garda Depan Layanan Kesehatan Publik, Ini Pesan Bupati Mojokerto