jatimnow.com - Puluhan ibu muda mendatangi Mapolres Trenggalek, Jumat (22/3/2019). Mereka melaporkan pengelola arisan dan investasi yang mereka ikuti sejak tiga tahun lalu.
Dari pengakuan ibu-ibu itu, jumlah kerugian yang mereka alami mencapai ratusan juta rupiah. Arisan dan investasi itu mereka ikuti setelah mereka mendapat tawaran pengelola dari media sosial Facebook.
Seorang korban, Kiki menjelaskan, program arisan itu ia ikuti sejak tahun 2014. Menurutnya, awalnya program tersebut berjalan lancar dan tidak pernah ada masalah. Pengelola arisan kemudian menawarkan investasi kepada seluruh anggota arisan dengan investasi Rp 4 juta dijanjikan akan mendapatkan bagian sebesar Rp 900 ribu setiap bulannya.
Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta
"Per Desember 2018, pengelola menyatakan bahwa investasi dan arisan mengalami kolaps sehingga tidak ada kejelasan terkait uang kami," ujarnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan Bodong
Para anggota arisan dan investasi itu kemudian mendatangi pengelola, tapi kesepakatan tak kunjung ada. Kekesalan korban bertambah ketika pengelola membuka lagi program arisan dan investasi baru yang juga diiklankan melalui media sosial.
"Urusan sama kami saja belum tuntas, mereka sudah membuka lagi arisan dan investasi," imbuhnya.
Baca juga: Pemilik Arisan Indeks di Banyuwangi Disebut Pergi ke Pulau Bawean
Sementara, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana menjelaskan, dirinya dan anggota terus melakukan penyidikan terkait laporan kasus tersebut. Menurutnya, pengelola arisan sudah dimintai keterangan, begitupula para korban. Satreskrim bahkan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
"Kita membentuk tim gabungan dari Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) khusus menangani kasus ini," tegasnya.