jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasha (MKP) senilai Rp 4,5 miliar, Selasa (26/3/2019).
Pantauan jatimnow.com, ketiga mobil itu terparkir rapi di halaman Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, tepatnya di depan ruangan SPKT.
Baca juga:
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
- Periksa Saksi Kasus Mantan Bupati Mojokerto, KPK Pinjam Ruang Polisi
- Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa 9 Saksi
- Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Kembali Periksa 16 Saksi
Tiga unit mobil yang disita KPK itu yakni merek HRV dengan nomor polisi S 1853 RG warna silver, HRV warna hitam bernopol S 1082 QH dan mobil Nissan March dengan nopol S 1968 RF.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika ada penyitaan tiga unit mobil oleh penyidik KPK.
"Iya benar, sementara ada tiga mobil yang disita," kata AKBP Sigit.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas