KPK Sita Tiga Mobil dari Kasus Bupati Mojokerto Nonaktif

Selasa, 26 Mar 2019 19:09 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Tiga mobil yang disita KPK

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasha (MKP) senilai Rp 4,5 miliar, Selasa (26/3/2019).

Pantauan jatimnow.com, ketiga mobil itu terparkir rapi di halaman Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, tepatnya di depan ruangan SPKT.

Baca juga: 

Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Tiga unit mobil yang disita KPK itu yakni merek HRV dengan nomor polisi S 1853 RG warna silver, HRV warna hitam bernopol S 1082 QH dan mobil Nissan March dengan nopol S 1968 RF.

Baca juga: Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika ada penyitaan tiga unit mobil oleh penyidik KPK.

\

"Iya benar, sementara ada tiga mobil yang disita," kata AKBP Sigit.

Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler