Pixel Code jatimnow.com

Periksa Saksi Kasus Mantan Bupati Mojokerto, KPK Pinjam Ruang Polisi

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika penyidik KPK meminjam tempat untuk pemeriksaan yang sedang ditangani.

"Ya pihak KPK berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dalam hal ini memohon untuk menggunakan tempat pemeriksaan atau penyidikan dari kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Sigit, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Mojokerto ke Tahanan

Baca juga:
Bupati Ikfına dan Wabup Al-Barra Kembali Pimpin Mojokerto, Masa Cuti Berakhir

Rencananya, KPK akan menggunakan tempat Polres Mojokerto Kota dalam jangka sepekan.

"Seperti yang kita sudah laksanakan sebelumnya dan kerjasama kita dengan KPK selama ini, kita memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyidikan di Polres Mojokerto Kota kurang lebih tujuh hari," tukasnya.

Baca juga:
16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati