Pixel Codejatimnow.com

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa 9 Saksi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Saksi usai menjalani pemeriksaan oleh KPK
Saksi usai menjalani pemeriksaan oleh KPK

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa orang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan pihak KPK meminta menggunakan tempat untuk pemeriksaan terkait kasus MKP.

"Masih kasus yang ditangani sebelumnya yang dijalani oleh MKP," kata AKBP Sigit, Selasa (19/3/2019).

Saat ditanyakan berapa orang yang diperiksa oleh KPK, Kapolres Mojokerto Kota mengaku tidak tahu.

"Tidak sampai sedetail itu, untuk jumlahnya kita tidak tahu. Tidak ada informasi kasus lain selain kasus yang ditangani KPK yakni kasus TPPU dari MKP," ujarnya.

Baca juga: Periksa Saksi Kasus Mantan Bupati Mojokerto, KPK Pinjam Ruang Polisi

Informasi yang diterima oleh jatimnow.com, ada 9 rekanan Pemkab Mojokerto. Mereka dari unsur ULP dan Dinas PUPR yang diperiksa oleh KPK di aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Salah satu orang yang diperiksa yaitu Kasi Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto.

"Soal TPPU semua sama," kata Adi saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota.

Di waktu berbeda, Tutik seorang anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Mojokerto mengatakan, dirinya diperiksa sejak pukul 13.30 Wib.

"Ditanya soal TPPU, jumlah pertanyaan saya lupa," pungkasnya sambil menutupi wajahnya dan berjalan cepat untuk menghindari wartawan.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua koper berwarna merah dan satu koper warna biru serta dua kardus bekas air mineral.