jatimnow.com - Polisi berusaha mengungkap pelaku yang memutilasi Budi Hartanto (28), warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa polisi untuk mencari keberadaan pelaku yang menghabisi korban dengan jalan memenggal kepalanya.
"Kemarin ada lima orang dan hari ini ada dua orang saksi," katanya, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Sudah P21, Dua Pelaku Mutilasi Penari di Kediri Dilimpahkan ke Kejari
Baca juga:
- Di Mana Bagian Kepala Mayat Dalam Koper Dibuang?
- Mayat Dalam Koper, Kepala Korban Dipenggal Secara Sadis
- Inilah Sosok Penari Asal Kediri yang Mayatnya Dimasukkan Dalam Koper
Lima orang yang diperiksa sebelumnya adalah teman Budi Hartanto. Sedangkan dua orang lainnya yang hari ini diperiksa adalah anggota keluarga korban yang terakhir kali melihat Budi Hartanto.
Kasus yang menggemparkan warga Kediri dan Blitar itu ditangani oleh tim gabungan. Terdiri dari Subdit Jatanras Polda Jatim, Polres Blitar Kota serta Polres Kediri Kota intensif melakukan penyelidikan.
Namun hingga kini, belum ada titik terang siapa pelaku keji yang telah memenggal dan membuang kepala guru honorer di Kediri tersebut.
Baca juga: Masa Penahanan Dua Tersangka Mutilasi Penari Asal Kediri Diperpanjang
"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan para saksi kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga:
- Mayat Pria Dalam Koper di Blitar Disebut Tanpa Kepala
- Mayat Pria Dalam Koper di Blitar Adalah Penari Asal Kediri
- Mayat Dalam Koper Dimakamkan Tanpa Kepala, Tangis Keluarga Pecah
Heri menambahkan, korban terakhir terlihat keluar dari rumah menggunakan sepeda motor. Hingga kini, tim gabungan juga masih melakukan penyisiran untuk mencari potongan kepala Budi Hartanto.
Baca juga: Video: Rekonstruksi Mutilasi Penari Asal Kediri
Mayat Budi dibuang di dalam koper hitam di bawah Jembatan Desa Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). Jenazah Budi telah dimakamkan tanpa kepala di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Karena hingga pemakaman, bagian kepala korban belum ditemukan.