jatimnow.com - Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Surabaya, Sabtu (13/4/2019). Kecelakaan pertama adalah mobil Grand Max bernopol N 355 VS menabrak sebuah warung di Jalan Ketintang Madya (samping Kementrian Agama) Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Pengemudi Grand Max yaitu Tedi Andika, (29) warga Dusun Laharpang RT06/RW01 Kelurahan/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Tedi menabrak warung milik Santoso, (50), warga ketintang Selatan 1 no 9 Kav 78 RT02/ RW09 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.
"Tidak ada yang terluka. Korban baik pengemudi atau pemilik warung hanya shock," kata Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya, Bambang Vistadi kepada jatimnow.com.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Menurut keterangan pengemudi, awalnya berhenti di depan warung dan hendak meminggirkan kendaraannya. Namun Tedi diketahui baru belajar, mengegas terlalu kencang mobilnya sehingga menabrak warung makan di depannya hingga tercebur di parit.
"Kendaraan yang berada di parit sudah berhasil dievakuasi. Untuk sementara kendaraan dibawa ke Polsek Jambangan," ujarnya.
Selain kecelakaan Grand Max, sebuah truk engkel bermuatan dua batang besi terguling di Jalan Anggrek,
Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng. Pengemudi adalah Nahweri, (64) warga Benteng Timur 6 RT 05/ RW 15 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir mengalami shock.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Kondisi truk tidak layak pakai memuat 2 batang besi yang beratnya masing-masing satu ton," kata Bambang.
Menurutnya, di tikungan dekat Jalan Legundi, muatan besi bergeser sehingga menyebabkan truk miring dan akhirnya terguling. Truk yang terguling menyisakan satu lajur jalan, dan menyebabkan kemacetan sepanjang Jalan Kusuma Bangsa.
"Truk sudah dievakuasi oleh petugas," ujarnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas