jatimnow.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar melaporkan Titik Purnomosasi, istrinya ke Polres Bojonegoro. Serangan balik Iskandar itu akhirnya didengar Titik.
Menanggapi laporan itu, Titik mengaku heran atas apa yang telah dilaporkan oleh suaminya tersebut. Ia mengatakan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya tersebut tidak benar.
"Iya itu yang saya juga nggak habis pikir. Kok bisa saya dituduh seperti itu," katanya ditemui di Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan, Selasa (23/4/2019).
Baca juga: Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
Titik menyebut jika dirinya dituduh telah berselingkuh dengan salah satu oknum pejabat di Polda Jatim. Ia mengaku, setiap berbicara dengan lelaki manapun, suaminya menuduh bahwa lelaki itu selingkuhannya.
Baca juga:
- Titik Menjawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Suka Selingkuh
- Giliran Kadishub Bojonegoro Adukan Perselingkuhan Istrinya ke Polisi
"Apalagi saya dituduh berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim. Siapa itu yang inisialnya TH katanya. Jadi saya setiap ngomong sama siapa dikira selingkuh, ngomong sama anda dikira selingkuh nanti. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," jelasnya.
Baca juga: Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
Setelah dilaporkan istrinya ke Polda Jatim, Iskandar menyerang balik dengan melaporkan istrinya itu ke Polres Bojonegoro, juga atas tuduhan perselingkuhan.
Namun, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menyebut bila laporan Iskandar baru sebatas delik aduan sehingga belum diterbitkan laporan polisi (LP).
"Belum ada LP, ini masih baru bikin surat pengaduan masyarakat," kata Ary, Jumat (19/4/2019) lalu.
Baca juga: Istri Kadishub Bojonegoro Kembali Diperiksa, Kali ini Terkait KDRT
Dari pengaduan tersebut, lanjut Ary, kedua pihak akan dipanggil untuk klarifikasi sehingga bisa dilihat apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.