jatimnow.com - Tertangkapnya dua perampok nasabah bank di Blitar awal April 2019 lalu, ternyata juga tidak luput dari kesigapan seorang anggota TNI. Adalah Praka Ali Joko Santoso, anggota Provost Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY, yang turut menangkap salah satu perampok.
Atas kesigapannya tersebut, Praka Ali diganjar penghargaan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar. Menurutnya, Praka Ali lah yang saat itu atau Senin (8/4/2019), membantunya melumpuhkan perampok.
"Kita memberikan penghargaan kepada Praka Ali, anggota Yonif 511/DY yang ikut membantu menangkap pelaku curat beberapa waktu lalu. Harapannya ini sebagai motivasi kepada warga masyarakat yang sadar hukum untuk membantu tugas kepolisian," kata Adewira, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Video: 2 WNA Bulgaria Kuras Saldo Nasabah Bank
Setelah menerima penghargaan, kepada jatimnow.com, Praka Ali bercerita, awalnya ia keluar dari Asrama Yonif 511/DY untuk mengantar surat ke Kapolres Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Ketika perjalanan menuju Ketua DPRD Kabupaten Blitar, ia melintas di Simpang Empat Karang Tengah dan melihat ada kerumunan warga.
Baca juga:
Baca juga: Catatan Kejahatan Dua Perampok Nasabah Bank di Jombang yang Didor
- Kapolres Ini Tangkap Rampok, Sempat Dikira Korban Kecelakaan
- Rampok yang Dikira Korban Kecelakaan, Polisi: Spesialis Nasabah Bank
"Saya mengira kalau itu kecelakaan. Lalu ada sepeda motor yang dihalangi empat warga itu kabur. Saya kira tabrak lari, jadi saya seketika itu langsung mengejar," jelas Praka Ali.
Praka Ali mengejar pengendara motor tersebut ke arah Kanigoro. Dengan menggunakan motor dinasnya, ia mengejar dan berhasil melumpuhkan pelaku di wilayah Kecamatan Garum.
"Saya pepet orangnya (pelaku) lalu saya cabut kunci motornya, lalu mesin mati dan motor itu berhenti. Kebetulan disitu dekat rumah anggota Polres Blitar Kota, jadi saya minta beliau untuk membantu mengamankan orang itu," tambahnya.
Baca juga: Rampas Uang Rp 180 Juta, Dua Perampok Nasabah Bank di Jombang Didor
Setelah melumpuhkan pelaku, Praka Ali kembali mengantarkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Setelah selesai mengantar surat, ia baru menyadari bila yang ia lumpuhkan adalah kawanan perampok antar kota spesialis nasabah bank.
Kedua rampok itu adalah Dion Feri (41) dan Taufik Sanjaya (30) warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Keduanya merampok uang Rp 150 juta milik warga Blitar setelah keluar dari bank. Keduanya beraksi dengan modus kempes ban.