jatimnow.com - Setelah menangkap dan memeriksa intensif dua wanita sindikat narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap alur sabu 4 kilogram yang akan diselundupkan ke Madiun tersebut.
Dua pelaku yaitu Siti Artiasari (42), warga asal Bukit Tunggal, Jekan Raya, Palangkaraya dan Nathasya Harsono (24) warga Dukuh Kupang 2/47, Surabaya tersebut dikendalikan oleh dua bandar berinisial JS dan AL, narapidana Lapas Klas I Madiun.
Kedua wanita itu disergap saat bertransaksi 4 paket sabu berisi 4 kg sabu-sabu di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Kamis (2/5/2019) malam.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
"Dari hasil pemeriksaan, sabu itu dikirim dari Riau," terang Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/5/2019).
Baca juga: Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Riau ke Madiun Digagalkan
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Wisnu menjelaskan, sabu itu dipesan JS dan AL dari seorang bandar di Malaysia.
"Tapi, dari identifikasi yang kami lakukan, sabu itu berasal dari China, dikirim ke Malaysia, kemudian ke Riau dan tujuan terakhir di Madiun," beber Wisnu.
Hingga Jumat (3/5/2019) pukul 14.33 Wib, BNNP Jatim masih berusaha melakukan pengembangan terhadap JS dan AL.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Selain menyita sabu 4 kilogram, Wisnu dan timnya mengamankan 4 unit handphone, 2 lembar tiket penerbangan ke Riau, sebuah buah buku rekening dan selembar kartu atm.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan ini," tandas Wisnu.