jatimnow.com - Penyelidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap kasus tewasnya Suprayitno (53), wartawan mingguan Suara Gegana Indonesia asal Surabaya akibat dibacok dua terduga pelaku, terus dilakukan. Terbaru, polisi berhasil mendapat CCTV yang merekam kedua terduga pelaku.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut, CCTV itu ditemukan timnya di rusun tidak jauh dari TKP pembacokan. Menurut Agus, rusun itu merupakan tempat tinggal mantan istri korban.
"Informasinya, korban dan istri pertamanya ini sudah bercerai 5 tahun," terang Agus, Sabtu (11/5/2019).
Baca juga: Kilas Berita Hot: TNI AU Ditembak hingga Pelaku Pembunuhan Wartawan
Baca juga:
- Seorang Wartawan di Surabaya Tewas Disabet Celurit
- Dua Orang Misterius Diduga Jadi Dalang Tewasnya Wartawan di Surabaya
- Sebelum Tewas Dibacok, Wartawan di Surabaya Menelepon Seseorang?
Namun sehari-hari, korban tinggal bersama Djumaliha (61), istri sirinya yang tinggal di Tanah Merah Gang 2/22, Kenjeran. Di mulut gang inilah, korban dibacok dua terduga pelaku hingga tewas dengan luka bacok di bagian kaki, lengan dan punggung pada pukul 20.00-20.30 Wib, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Wartawan di Surabaya Ditangkap
"Nah, apakah dua orang yang terekam CCTV itu ada hubungannya dengan mantan istri korban itu? Semuanya masih kami selidiki," ungkap Agus.
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, penyelidikan terhadap mantan istri korban itu dilakukan setelah timnya mendapati timeline pada rekaman CCTV tersebut. Di mana pergerakan dua terduga pelaku mulai dari rusun hingga lokasi pembacokan, dinilai hampir sama.
Baca juga: Sebelum Tewas Dibacok, Wartawan di Surabaya Menelepon Seseorang?
"Ini yang masih kami pelajari. Apalagi jarak antara rusun dengan lokasi pembacokan cukup dekat," beber Agus.
Sebelumnya, korban yang diketahui berasal dari Sidotopo Wetan No 198-B, Kenjeran itu sempat mengeluarkan HP diduga untuk menelepon seseorang saat diteriaki dua terduga pelaku. Namun HP itu hilang setelah korban dibacok terduga pelaku hingga tewas.