jatimnow.com - Selain melakukan pembakaran, para pelaku ternyata juga menjarah sejumlah barang di Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Fakta itu mencuat setelah polisi melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sejumlah barang di Mapolsek Tambelangan diketahui hilang. Diduga barang-barang itu dijarah sebelum mapolsek dibakar.
"Kemungkinan ada beberapa barang di polsek yang diambil atau dijarah. Karena ada barang yang hilang, ini masih kita dalami apa barang disitu betul-betul terbakar atau gimana. Tapi kalau terbakar seharusnya masih ada sisa-sisanya," kata Luki di Rumah Dinas Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Minggu (26/5/2019).
Baca juga: Suara Letusan Antar Satiri ke Mapolsek Tambelangan Madura yang Dibakar
Baca juga: Enam Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Luki menambahkan, salah satu barang yang hilang di Mapolsek Tambelangan yaitu alat komunikasi milik kepolisian.
Baca juga: Tiga DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura Kembali Diamankan
"Kita lagi cari sampai saat ini ada alat komunikasi yang hilang, tidak ada di polsek," ungkapnya.
Terkait pelayanan masyarakat di Polsek Tambelangan, untuk sementara dialihkan ke Kantor Kecamatan setempat. Para anggota Polsek Tambelangan menempati tenda yang dibangun sementara di tempat tersebut.
Baca juga: 3 DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Diamankan, Tinggal 18 Orang Lagi
"Proses pelayanan masyarakat di Polsek Tambelangan masih berjalan dengan dibantu sementara oleh Camat, dibuatkan tenda untuk petugas," bebernya.
Kasus pembakaran itu menyeret enam orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kapolda Jatim Luki dan pejabat utama melakukan pertemuan dengan tokok agama dan masyarakat Sampang di Rumah Dinas Kapolda Jatim.