jatimnow.com - Polisi memastikan bahwa oknum polwan yang diamankan saat berada di Bandara Internasional Juanda hanya satu orang. Polwan Polda Maluku Utara berinisial NOS itu diamankan karena diduga terpapar paham radikal.
"Jadi mohon maaf ya rekan-rekan, bukan dua orang, tetapi satu orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Dua nama yang beredar tersebut, lanjut Barung merupakan nama asli sang Polwan dan nama alias atau nama lain yang digunakannya untuk terbang menuju Surabaya.
Baca juga: Merajut Toleransi untuk Menangkal Radikalisme di Sidoarjo Melalui Festival
"Ternyata, nama satunya ini nama alias atau nama palsu yang digunakan. Jadi yang kita amankan ini, satu orang polwan atas permintaan Polda Maluku Utara," jelas Barung.
Oknum polwan berinisial NOS tersebut, menggunakan identitas palsunya atas nama Arfila M. Said.
"Jadi dua nama itu, bukan dua orang. Ternyata cuma satu orang," tegasnya.
Baca juga: Dewan Pers Gandeng BNPT Godok SOP Peliputan Terorisme
Baca juga: Polda Jatim Amankan Seorang Polwan yang Terindikasi Radikal di Juanda
Barung menambahkan, terkait apakah polwan tersebut terpapar radikal atau tidak, hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Polda Maluku Utara. Sebab menurutnya, Polda Jatim tidak berwenang untuk memberikan keterangan.
"Anggota terpapar itu kan informasi yang beredar. Terlibat masalah apa, itu domainnya (Polda) Maluku Utara, apakah itu disersi, terpapar radikal atau meninggalkan tugas tanpa izin, nanti di sana penjelasannya," ujar Barung.
Baca juga: Kepala BNPT Sebut Penganut Paham Radikal Gencar Ciptakan Propaganda di Medsos
Barung menambahkan, siang ini rencananya anggota polwan tersebut akan diberangkatkan menuju Maluku Utara untuk diperiksa di Polda Maluku Utara.
NOS diamankan di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Minggu (26/5/2019). Informasi yang dihimpun, NOS melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan tujuan belanja di Surabaya serta bertemu keluarganya di Sidoarjo.