Pixel Codejatimnow.com

Dewan Pers Gandeng BNPT Godok SOP Peliputan Terorisme

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
BNPT bersama Dewan Pers saat menggelar workshop di Hotel Grand Mercure Surabaya City, Sabtu (5/11/2022) - (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
BNPT bersama Dewan Pers saat menggelar workshop di Hotel Grand Mercure Surabaya City, Sabtu (5/11/2022) - (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bersama Dewan Pers menggelar workshop bertema "Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni" di Hotel Grand Mercure Surabaya City, Sabtu (5/11/2022).

"Kegiatan ini untuk membekali teman-teman wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik agar tidak terpeleset. Sebagai media, harus punya tanggung jawab terhadap pemberitaan yang disajikan, khususnya di bidang terorisme ini," terang Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.

Agung mengatakan bahwa workshop ini merupakan pilot project dari kerjasama dengan BNPT untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme. Ia mengimbau agar para jurnalis senantiasa menjaga kode etik jurnalis dalam melakukan peliputan.

"Kami bersama BNPT sedang membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nantinya mungkin bisa menjadi buku saku rekan-rekan di lapangan untuk peliputan terorisme. Jadi mana yang boleh dan tidak saat ini sedang kami bahas," jelasnya.

Plt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya saat memberikan keterangan kepada awak media usai workshopPlt Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya saat memberikan keterangan kepada awak media usai workshop

Baca juga:
Indeks Kemerdekaan Pers Jatim Naik Tajam, Gubernur Khofifah Titip Pesan di Tahun Politik

Terkait pelanggaran wartawan dalam peliputan terorisme, Agung menyatakan jika dari laporan yang diterima, hanya sedikit sekali pelanggaran. Pihaknya lebih menyoroti permasalahan lain, seperti clickbait dan pemberitaan yang tidak berimbang.

"September 2022 pelanggaran kasus sekitar 800. Permasalahan pemberitaan teroris spesifik tidak banyak dan bisa dihitung dengaan jari. Masalah sekarang adalah media membuat berita hanya dari rilis. Kalau hanya satu sumber bagaimana bisa tahu kalau berita itu betul atau tidak. Ini masalah kualitas berita," tegasnya.

Baca juga:
Sekretaris DPD NasDem Trenggalek Polisikan Tiga Media Online

Sementara Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Setyo menambahkan, dalam mencegah meluasnya paham radikalisme, perlu kerja sama berbagai sektor dan lapisan masyarakat.

"Media atau kantor berita itu salah satu bagian penting untuk mencegah perluasan paham radikalisme di Indonesia khususnya. Kami berharap sinergi antar berbagai sektor lapisan masyarakat bisa meminimalkan pemahaman radikalisme di Indonesia," ungkap Setyo.