Polisi Tetapkan 3 Tersangka Atas Beredarnya Video Mesum di Banyuwangi

Selasa, 28 Mei 2019 20:23 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Banyuwangi telah menetapkan 3 orang tersangka atas beredarnya video mesum yang viral di media sosial (medsos) diduga diperankan siswi SMP dan mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan dalam kasus beredarnya video mesum, penyidik menetapkan pemeran laki-laki, R; pemeran perempuan, S; dan pengunggah video ke media sosial, D, menjadi tersangka.

Baca juga: 

Baca juga: Polisi Selidiki Viralnya Video Mesum Sejoli di Hutan Pacitan

Dalam kasus ini, pemeran adegan mesum yang tersebar di Twitter dan WhatsApp dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sedangkan pengunggah video mesum dijerat Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dua pelaku dijerat UU tentang perlindungan anak dan 1 pelaku lainnya dijerat UU ITE. Ketiganya masih di bawah umur," tegas Panji, Selasa (28/5/2019).

Ketiga tersangka diberlakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Korban Video Asusila Tulungagung Mundur dari Sekolah, Dindik Jatim Turun Tangan

"Karena kedua belah pihak masih di bawah umur, kemudian juga ancaman hukumannya diatas 7 tahun, sehingga wajib kita lakukan diversi," jelasnya.

\

Satreskrim Polres Banyuwangi telah menyerahkan hasil dari proses diversi kepada Pengadilan Negeri (PN) setempat.

"Hasil diversi juga sudah kita serahkan ke pengadilan. Selanjutnya menunggu hasil dari sana," tandasnya.

Dalam video mesum ini, pemeran wanita dikabarkan berstatus pelajar SMP di Banyuwangi dan pemeran pria diduga seorang mahasiswa sebuah universitas di Bumi Blambangan.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Korban Video Asusila di Tulungagung Esok

Video yang diambil di sebuah kamar itu terdapat 3 adegan yang tidak senonoh. Video mesum pertama berdurasi 1 menit 36 detik dan yang kedua berdurasi 1 menit 39 detik. Keduanya terlihat saling bergantian memegang kamera handphone.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler