30 Bungkus Bubuk Mesiu Diamankan dari Seorang Pria di Banyuwangi

Jumat, 31 Mei 2019 15:13 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
AS pembuat petasan ditangkap Polres Banyuwangi

jatimnow.com - Seorang pria berinisial AS, (46) warga Dusun Padang Baru, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi dibekuk polisi karena menyimpan bahan peledak seberat 3 kilogram.

Wakapolres Banyuwangi, Kompol Andi Yudha Pranata mengatakan jika AS diduga akan menggunakan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang akan digunakan sebagai petasan.

"Kita mengamankan 30 bungkus bubuk mesiu. Pengemasannya kecil-kecil sebesar 100 gram," katanya di Mapolres Banyuwangi, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Pria Probolinggo Bawa Serbuk Petasan 1 Kg Diamankan Polisi

Untuk mengelabuhi petugas, AS menyimpan bubuk mesiu dan sumbunya di dalam kaleng cat. Setelah itu, dibungkus lagi dengan kardus dan dilapisi karung glangsing plastik.

"Mungkin harapannya supaya orang-orang tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Petasan dan 3 Kg Bubuk Mercon di Situbondo Disita Polisi

Meskipun bubuk mesiu dikategorikan dalam bahan peledak low explosive. Namun, jika bubuk-bubuk mesiu kemasan 100 gram tersebut dijadikan satu dapat meledakkan sebuah rumah.

\

"Daya ledaknya walaupun masuk low explosive tapi kalau dijadikan satu, potensinya juga cukup membahayakan. Bisa meledakkan rumah," ujarnya.

Pelaku terancam dengan pasal 1 ayat 3 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Edarkan 4 Kilogram Bahan Peledak di Mojokerto, Cipuk Dibekuk

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler