jatimnow.com - Polisi memberlakukan pelarangan takbiran keliling jalan raya di Probolinggo lantaran dinilai membahayakan serta menyebabkan kemacetan.
"Kami akan melakukan pemantauan dan patroli pada malam takbiran," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal,Selasa (4/6/2019).
Alfian mengatakan, pelanggar akan mendapat tindakan dari petugas jika tetap nekat menggelar konvoi terutama untuk kendaraan bak terbuka.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Jika ditemukan petugas tidak segan segan menindaknya dengan aturan perundangan undangan. Sebab akan menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Baca juga: Kabur ke Bali, Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri di Probolinggo Diringkus Polisi
Alfian mengimbau masyrakat untuk menggelar takbiran di masjid, musala atau lapangan terbuka.
"Berharap tidak ada kegiatan takbir keliling untuk wilayah Kota Probolinggo," ujarnya.
Baca juga: PKB Probolinggo Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Bawa Bukti 17 Link Berita
Sebanyak 2 pos pengamanan serta 1 pos pelayanan disiapkan di Probolinggo untuk memantau arus mudik 2019.
"Termasuk menambah personil yang dibantu oleh TNI bersenjata lengkap, juga mewaspadai aksi terorime," tegasnya.