jatimnow.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan disertai pembakaran mayat Eko Yuswanto yang dilakukan oleh Priono (38) dan Dantok Narianto (30) digelar, Selasa (25/6/2019).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan kedua pelaku memperagakan 46 adegan mulai dari pertemuan di kafe, eksekusi pembunuhan di rumah pelaku Dantok Narianto dan pembakaran mayat di Dawarblandong.
"Dari skenario ada 46 adegan reka ulang dan hampir seluruhnya dilakukan," katanya di lokasi reka ulang di rumah Dantok Narianto.
Baca juga: Begini Rekonstruksi Pembunuhan yang Makam Korban Dibongkar di Ponorogo
Baca juga:
- Perjalanan Terbunuhnya Juragan Rongsokan di Mojokerto
- 27 Jam Perjalanan Polisi Mengungkap Pembunuhan Juragan Rongsokan
Ratusan warga berkumpul melihat rekonstruksi yang dilakukan kedua pelaku menghabisi nyawa juragan rongsokan Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Adegan utama eksekusi pembunuhan, lanjut AKBP Sigit Dany Setiyono, ada di adegan ke 20 hingga 26.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua
"Beberapa adegan krusial yaitu adegan eksekusi pembunuhan di adegan 20 sampai 26 yang berada di TKP awal rumah orang tua pelaku gundul (Dantok Narianto)," ujar Akpol tahun 2000 ini.
Ia melanjutkan, adegan krusial lainnya yakni di TKP di Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
"Adegan krusial lain juga di TKP Dawarblandong saat pembuangan dan pembakaran mayat," tandas Sigit.
Baca juga: Rekonstruksi Perampokan Hotel Telaga Ngebel Ponorogo, Jadi Tontonan Warga
Mayat juragan rongsokan itu ditemukan, Senin (13/5) sekitar pukul 07.00 Wib di daerah Dawarblandong, Mojokerto.