jatimnow.com - Penderita Hepatitis A di Pacitan bertambah. Jika sebelumnya tercatat 581 orang, saat ini, Rabu (26/6/2019), menjadi 701 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyakit ini.
"Hari ini, tercatat berambah 120 warga," kata Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr Eko Budiono.
Dari pendataan yang dilakukan Dinkes, penyebaran penyakit ini yang semula hanya menjangkiti 7 kecamatan, kini bertambah menjadi 8 kecamatan.
Baca juga: Dinas Kesehatan: KLB Hepatitis A di Pacitan akan Dicabut Oktober
Menurut Eko, 8 kecamatan itu adalah Kecamatan Sudimoro terdapat 436 warga yang terjangkit, Kecamatan Sukorejo 53 warga, Kecamatan Ngadirojo 117 warga, Kecamatan Wonokarto 25 warga. Kemudian Kecamatan Tulakan 49 warga, Kecamatan Bubakan 15 warga, Kecamatan Tegalombo 4 warga serta Kecamatan Arjosari 2 warga.
Baca juga:
Baca juga: Tidak Ada Penderita Baru Hepatitis, Kadinkes Pacitan: KLB Bisa Dicabut
- Dinkes Sebut 581 Warga Pacitan Terkena Hepatitis A
- 581 Warga Terjangkit Hepatitis A, Bupati Pacitan Tetapkan KLB
Menurutnya, virus yang menyebabkan penyakit tersebut dengan cepat menyebar melalui kontak fisik dengan penderita.
Sementara, Direktur RSUD dr Darsono, dr Imam Darmawan menyebut bahwa terdapat dua pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakitnya.
Baca juga: Hepatitis A Mewabah, Kemenkes Ambil Sampel Air Sungai Sukorejo Pacitan
Sebelumnya, Bupati Pacitan Indartato menetapkan status KLB atas penyakit Hepatitis A tersebut untuk mempermudah proses penanggulangannya. Ia mengaku sudah melaporkan data penderita hepatitis A ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Pacitan melalui Dinkes juga terus mengumpulkan data terkait jumlah penderita maupun persyaratan lain. Penetapan KLB diharapkan lebih mengoptimalkan penanganan penyakit akibat virus tersebut.