jatimnow.com - Warga dua desa di Kecamatan Beji, Pasuruan memasang poster sindiran untuk empat perusahaan yang membuang limbah busuk di sungai di lingkungan mereka.
Pemasangan poster ini dilakukan karena warga telah bosan menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi dengan pemerintah dan keempat perusahaan yang dituduh sebagai pembuang limbah tersebut.
"21 Februari lalu kami mengecor pipa pembuangan limbah busuk empat perusahaan tersebut. Setelah perundingan, mereka sepakat tidak membuang limbah busuk lagi dan membongkar cornya. Namun selang sehari, limbah busuknya keluar lagi hingga sekarang," kata Agus Harianto, salah satu warga Desa Selokambang, Kecamatan Beji, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan
Warga Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir dan Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang kemudian sepakat untuk memasang dua poster sindiran di setiap jembatan sungai yang mengeluarkan bau busuk.
"Bilang sama PT Baramuda Bahari, PT Megamarine Pride, PT Universal Jaya Kemas, PT Wonokoyo, jangan cemari sungai kita dengan bau hasil Limbahmu!!, warga Selokambang menolak keras buang limbah sembarangan," protes warga dalam tulisan poster.
Baca juga: BG Skin Beri Solusi Urai Masalah Sampah Plastik di Pasuruan
Mukharom, warga Dusun Selorawan pun mempertanyakan cara pengelolaan sistem pembuangan limbah keempat perusahaan tersebut.
"Katanya sistem pembuangan limbahnya empat perusahaan mereka sudah baik dan sesuai aturan. Tapi nyatanya apa setelah sehari sejak cor kami dibongkar, limbah busuk langsung dibuang lagi ke aliran sungai kami samapi sekarang," katanya.
Selain Desa Gununggangsir dan Desa Cangkringmalang, limbah busuk yang dituduhkan dihasilkan oleh empat perusahaan di Kecamatan Beji ini juga mengalir ke Desa Kedungringin.
Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan
"Tidak ada cara lagi. Poster ini kami foto dan kami siarkan ke media sosial, agar pemerintah sampai pusat tahu," kata Agus dan Mukharom kompak.