jatimnow.com - Selain melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 4 mobil yang diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Empat mobil yang disita KPK adalah Innova abu-abu metalik nopol S 1612 ND, Daihatsu Luxio yang bertuliskan Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) warna putih bernopol S 1513 QI.
Toyota Hilux warna hitam nopol S 9699 SA dan Daihatsu Terios warna hitam bernopol L 1993 ZX. Keempat mobil itu terparkir di depan kantor SPKT Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca juga:
- KPK Sita Aset Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa
- KPK Sita Rumah Orangtua Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa
Mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2009-2014, Agus Basuki mengatakan dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK di ruang Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.
"Tadi datang jam 1. Hanya diperiksa soal kenal apa tidak dengan pak Heri Susanto, tadi di telpon sama penyidik KPK tidak ada surat panggilan," katanya usai menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Salah satu mobil yang disita KPK adalah mobil Agus Basuki yang dipinjamkan oleh Heri Susanto sejak 2014 untuk suksesi pilkada 2015.
"Mobil Terios L 1993 ZX itu. Tadi dari Jombang ditelpon oleh KPK. Ini saya mau pulang masih menunggu mas Heri," jelasnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan bahwa ada penyitaan mobil. Namun mantan Kapolres Situbondo itu tidak tahu pasti berapa jumlah mobil yang disita.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Iya, Polres Mojokerto Kota bekerja sama dengan KPK memberikan tempat pemeriksaan dan pengamanan barang bukti. Selanjutnya setelah pemeriksaan barang bukti langsung dibawa pihak KPK," katanya.