jatimnow.com - Video pemusnahan handphone (HP) dengan dihancurkan memakai palu milik siswa MAN 3 Jombang yang viral di media sosial (medsos) Facebook karena dianggap melanggar peraturan sekolah.
Wakil Kepala MAN 3 Jombang Bidang Kesiswaan, Moch Syifa' menjelaskan pemusnahan HP itu dilakukan pada Kamis (4/7) saat penutupan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) atau masa orientasi siswa baru (MOSB).
"Ini semua sudah menjadi peraturan madrasah dan yayasan Bahrul Ulum, Tambakberas. Pemusnahan dilakukan agar menjadi anak-anak tidak melanggar," ungkap Syifa', Sabtu (6/7/2019).
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Baca juga: Beredar Video Pemusnahan HP Gunakan Palu Diduga di Jombang
HP yang dimusnahkan adalah hasil razia sejak tahun 2015 lalu. MAN 3 Jombang sudah menerapkan peraturan melarang siswanya membawa HP ke sekolah dan dimusnahkan 3 sampai 4 tahun sekali.
"Kami tidak musnahkan setiap tahun, menunggu banyak biasanya 3 atau 4 tahun sekali," kata Syifa' saat ditemui di MAN 3 Jombang, Jalan Merpati, Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Video pemusnahan HP durasi 2.38 menit itu di rekam oleh Sigit Budi Purwoko yang merupakan guru Kimia di MAN 3 Jombang. Lalu Sigit menguploadnya ke akun Facebook miliknya.
Video itu banyak menyedot perhatian dan menuai pro dan kontra bagi warganet. Ada yang mendukung dan banyak pula menyayangkan tindakan tersebut.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik