Toko Penjual Arak dan Tuak di Banyuwangi Digerebek

Jumat, 19 Jul 2019 10:46 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Miras-miras yang disita dari penjual di Banyuwangi

jatimnow.com - Sebuah toko di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, digerebek polisi, Jumat (19/7/2019) dinihari. Toko ini kedapatan menjual minuman keras (miras) jenis arak dan tuak. 

Penggerebekan itu dilakukan Satsabhara Polres Banyuwangi. Mereka menyita ratusan liter miras jenis arak dan tuak yang dikemas dalam 9 jeriken ukuran 5 liter, 12 botol 1,5 liter dan 65 botol ukuran 600 ml. Pemilik toko, PN (46), awalnya sempat mengelak dan tidak lagi menjual miras tradisional.

"Namun saat kami geledah, kami menemukan ratusan liter miras jenis tuak dan arak di dalam kardus," kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Dikira Panti Pijat, Warga Kaget Ada Ribuan Liter Miras dalam Rumah di Kediri

Saat melakukan penggerebekan, lanjut Basori, Tim Satsabhara terpaksa mengenakan pakaian preman agar tidak dicurigai penjual miras. Tim itu langsung melakukan penggeledahan saat pemilik toko membuka pintu rumahnya.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Kembali Gerebek Penjual Miras Oplosan di Baratajaya

"Di kamar PN, awalnya kami tidak menemukan apa-apa. Tapi saat menggeledah di bagian dapur, kami menemukan tumpukan kardus berisi miras," beber Basori.

\

Dari temuan tersebut, pemilik toko akhirnya hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Selain menyita ratusan liter miras arak dan tuak, tim ini juga menyita ratusan botol bekas air mineral dan puluhan jeriken kosong yang diduga digunakan untuk mengemas arak.

Baca juga: Razia Miras Ilegal di Situbondo, Polisi Amankan Seorang Penjual

"Kita amankan seluruh barang bukti dan pemilik toko. Miras ini harganya relatif murah dan memabukkan serta banyak dikonsumsi anak-anak muda," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler