Pixel Codejatimnow.com

Satpol PP Surabaya Kembali Gerebek Penjual Miras Oplosan di Baratajaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Satpol PP kembali menggerebek rumah TJ, penjual miras di Baratajaya, Surabaya
Satpol PP kembali menggerebek rumah TJ, penjual miras di Baratajaya, Surabaya

jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya kembali menggerebak rumah penjual minuman keras (miras) oplosan jenis cukrik di Baratajaya, Surabaya, sekitar pukul 18.00 Wib, Senin (9/3/2020).

Satpol PP Surabaya seolah tak mau kecolongan. Mereka menggeledah semua bagian rumah yang ditempati TJ itu. Namun mereka tidak menemukan miras dan perlengkapan pendukung lainnya.

"Tim kami tidak menemukan lagi miras, jerigen maupun botol di tempat itu," terang Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Meski begitu, Irvan memastikan bahwa ia dan semua personelnya akan terus mengawasi aktivitas di rumah TJ tersebut.

Baca juga: 

Tempat tinggal TJ itu juga sudah sempat digerebek Satpol PP Surabaya pada Sabtu (7/3/2020) malam. Dalam penggerebekan saat itu, petugas Satpol PP menyita 8 botol besar miras, 8 botol kecil, 2 botol kecil sisa, 5 botol besar sisa dan 2 kantung besar botol kosong yang belum terpakai.

Petugas Satpol PP Surabaya menggeledah semua bagian rumah TJ, penjual miras oplosan di BaratajayaPetugas Satpol PP Surabaya menggeledah semua bagian rumah TJ, penjual miras oplosan di Baratajaya

Baca juga:
Dikira Panti Pijat, Warga Kaget Ada Ribuan Liter Miras dalam Rumah di Kediri

Sementara tim jatimnow.com yang pada Senin (9/3/2020) siang, mendapati seorang wanita yang melayani pembelian cukrik. Sedangkan TJ dikabarkan sedang ke Solo untuk sebuah urusan.

Saat ditanya apakah masih ada cukrik, wanita itu mengaku stok tinggal dua botol.

"Tinggal ini mas (dua botol). Wis nggak (sudah tidak) jualan banyak lagi. Ini sebenarnya wis tutup. Bapak (TJ) ke Solo soalnya," kata wanita itu.

"Saya disuruh jualan aja. Aslinya wis tutup ini. Butuh berapa memang mas. Ada nomor telepon. Nanti kalau ada lagi saya hubungi," tambahnya.

Baca juga:
Razia Miras Ilegal di Situbondo, Polisi Amankan Seorang Penjual

Wanita itu kemudian mengambilkan satu botol cukrik dan memasukkannya ke dalam tas plastik hitam. Satu botol cukrik dihargai Rp 75 ribu.

Sedangkan warga sekitar mengaku bahwa TJ cukup dikenal di wilayah tersebut. Bahkan sejumlah pelajar diketahui sering membeli cukrik di sana, terlebih pada Sabtu malam Minggu.

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.