jatimnow.com - Empat remaja yang diamankan Polsek Grati Polres Pasuruan Kota atas aksi motocross di Makam Desa Kebonrejo dilakukan pembinaan.
"Mereka dibina oleh Kapolsek dan Muspika Grati. Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf, dan masyarakat sudah memaafkan," ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Kamis (25/7/2019).
Baca juga:
Baca juga: Ini Makam Dempul Kediri yang Disebut Sebagai Tempat Berkumpulnya Jin-jin Muslim
- Miris, 2 Remaja di Pasuruan ini Jadikan Makam Sebagai Ajang Motocross
- Hindari Amuk Warga, Pelaku Aksi Motocross di Makam Pasuruan Diamankan
- Remaja Aksi Motocross di Makam Pasuruan Minta Maaf, Ini Motifnya
- Ini Alasan Warga Marah atas Aksi Remaja Motocross di Makam Pasuruan
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini murni dari upaya Siber Patrol dan bukan dari laporan masyarakat. Menurutnya, penegakkan hukum yang dilakukan polisi bukan berdasarkan laporan saja.
Polisi juga mengantisipasi apabila suatu kejadian berpotensi mengakibatkan rusuh, atau ancaman kejahatan lain.
Hasil penindakan ini membuat keempat remaja itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas perbuatan yang disadarinya secara hukum sosial menyakiti keluarga almarhum yang dimakamkan disitu.
Baca juga: Waduh! 10 Ribu Makam di Kota Malang Terancam Hilang
"Vidio pernyataan maaf dan surat penyataan ini kita sebarkan di medsos, bahwa kami sudah mengambil langkah untuk ketertiban masyarakat," tambahnya.
Terkait desakan masyarakat yang meminta keempat pelaku ini ditindak secara hukum, AKP Endy menerangkan jika penegakan hukum itu tidak harus dengan cara dipenjara.
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan pihaknya kepada keempat remaja tersebut juga merupakan suatu langkah proses hukum.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan
"Dipangil oleh aparatur negara yang diberi kewenangan untuk memanggil atau memaksa seseorang. Itu sudah langkah hukum," pungkasnya.