jatimnow.com - Febrianto alias Weweng (24), yang mencuri Burung Jalak Suren milik Anang Bekti Prasetyo (45) ditangkap warga, Jumat (26/7) malam.
Pelaku yang kepergok mencuri burung di Desa Butuh, Gandusari, Kabupaten Blitar diringkus warga saat kabur ke areal persawahan.
"Ada dua pelaku yang beraksi saat itu namun yang berinisial W berhasil melarikan diri. Kini sedang dalam proses pencarian," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Burung Puter Bersejarah di Ponpes Raib, Ustaz Doakan Pelaku Dapat Pintu Hidayah
Warga yang meringkusnya kemudian menyerahkannya ke polisi. Dalam pengakuannya, Weweng beraksi bersama Wignyo (40). Ketika beraksi, Weweng bertugas sebagai eksekutor sementara Wignyo sebagai pengawas keadaan.
Kepada polisi, Weweng mengaku jika Burung Jalak Suren tersebut dicuri saat pemilik belum dimasukkan oleh pemiliknya ke dalam rumah.
Karena kondisi sedang sepi, muncul niat jahat mereka berdua. Setelah berbagi peran, keduanya lantas beraksi.
Baca juga: Jatimnow Hari Ini: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos Sidoarjo Dibekuk
Sang pemilik yang mengetahui aksi mereka lanngsung berteriak. Kedua pencuri yang panik lalu kabur ke arah sawah.
Saat dikejar warga, Wignyo berhasil kabur sementara Weweng berhasil diringkus warga dan diserahkan ke Polisi.
"Selanjutnya diamankan ke Polsek Gandusari guna proses sidik lebih lanjut. Kerugian materiil Rp 1.400.000," tukasnya.
Baca juga: Ketagihan Miras, Dua Remaja di Surabaya Nekat Curi Burung Jalak