jatimnow.com - Pemeriksaan terhadap tiga tersangka komplotan pencuri baterai tower yang ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap sejumlah fakta. Selain mengungkap jumlah TKP, modus para tersangka saat beraksi juga diketahui.
Ketiga tersangka itu bernama Sukarnanto alias Tole (32) asal Klumprik, Surabaya; Zainal Abidin alias Jai (48), warga asal Kaliasin, Surabaya dan Eko Budiono alias Darkik (45) warga Perumdam Sidoarjo. Ketiganya ditangkap di tempat berdeda pada akhir Juli 2019.
Baca juga: Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar Kota Diringkus di Mojokerto
Baca juga: Beraksi di 19 TKP, Empat Pencuri Baterai Tower Seluler di Banyuwangi Dilumpuhkan
"Tiga tersangka ini masuk ke tower dengan memakai baju teknisi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Petugas Pemeliharaan di Surabaya Otaki Pencurian Baterai Tower
Menurut Setyo, para tersangka ini merupakan teknisi provider, tetapi bukan teknisi provider tower yang mereka satroni. Setelah masuk ke area tower, mereka merusak komponen termasuk mematikan alarm agar aksinya berjalan lancar dan mengambil baterainya.
"Mereka tahu persis harga baterai tower itu mahal dan harga jualnya juga tinggi berkisar Rp 16 juta," papar Setyo.
Baca juga: 4 Baterai Tower dan Alat Penangkal Petir di Ngawi Hilang Dicuri
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa ketiga tersangka merupakan sindikat pencuri baterai tower antar kota yang telah beraksi di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Gresik dan Nganjuk serta Mojokerto.
"Untuk penadahnya masih kami buru," tegas Setyo.