jatimnow.com - Seorang pelajar SMP di Blitar dicabuli oleh S (67) kakek tirinya hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui korban yang baru berusia 13 tahun ini digauli S sebanyak tujuh kali.
Aksi bejat sebanyak itu dilakukan S kepada korban dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Kasus ini diketahui saat korban sudah hamil. Dilaporkan oleh warga," katanya, Jumat (19/8/2019).
Tindakan bejat S kepada korban dilakukan di dalam rumah. Selama ini, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah bersama dengan nenek beserta ayahnya.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku ketika ayah sedang bekerja di luar rumah. Selain itu, istri S juga sedang stroke dan hanya terbaring lemah di tempat tidur.
Baca juga: Pria Bejat di Sidoarjo Cabuli Anak Pacar Usia 7 Tahun
Kondisi rumah yang sepi membuat tersangka leluasa mencabuli cucu tirinya tersebut.
Korban mau menuruti kemauan kakeknya setelah diancam akan dilaporkan ke polisi karena korban sebelumnya kepergok mencuri uang. Karena takut, korban lalu menuruti kemauan bejat pelaku.
"Setelah memerima laporan, kami lakukan penangkapan. Yang bersangkutan (S) masih kami periksa di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," tukasnya.
Baca juga: Mahasiswa Cabuli Bocah 5 Tahun di Jember Ditangkap Polisi