jatimnow.com - Warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan sepakat untuk mengusir bidan berinisial GL.
Pengusiran ini merupakan akumulasi kemarahan warga atas tingkah Bidan GL yang sering menerima tamu laki-laki.
"Atas permintaan warga, kami mengusir Bidan GL dari Desa Sanganom, dan tidak menerimanya bertugas disini," kata Kepala Desa Sanganom, Agun kepada jatimnow.com melalui telepon, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Polisi Tindak Tegas Oknum yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
Baca juga:
- Diduga Mesum dengan Bidan, Oknum Polisi Digerebek Warga di Pasuruan
- Ini Pengakuan Bripka DV yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
- Polisi Tindak Tegas Oknum yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
Pengusiran bidan tersebut karena tindakan yang dilakukan oleh bidan tersebut meresahkan warga setelah sebelumnya mereka menggerebek atas dugaan perselingkuhan di Rumah Dinas Bidan berinisial GL bersama oknum polisi berinisal DV.
"Saya tidak tau persis bagaimana warga mengintai tamu lelaki masuk di rumah bidan GL. Saya taunya tiba-tiba dihubungi kalau ada penggerebekan dan saya minta warga tidak anarkis," ujarnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Bripka DV yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
Bidan GL sendiri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasuruan yang merupakan warga asli Desa Kedawang, Kecamatan Nguling.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak desa, Bidan GL sudah 2 tahun lalu telah bercerai dengan suaminya. Setelah perceraian itu, banyak lelaki datang bertamu hingga malam, tanpa alasan yang jelas. Termasuk Bripka DV.
Saat penggerebekan, warga mendapati Bripka DV berada di dalam rumah Bidan GL pukul 01.00 Wib. Kemudian, terjadilah arak-arakan yang menggiring keduanya ke Kantor Balai Desa.
Baca juga: Diduga Mesum dengan Bidan, Oknum Polisi Digerebek Warga di Pasuruan