jatimnow.com - Polres Pasuruan Kota memastikan akan tegas memproses dugaan kasus seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang digerebek warga saat berada di dalam Rumah Dinas Bidan berinisial GL di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
"Tidak hanya Propam, fungsi Reskrim pun dilibatkan jika memang dugaan masyarakat Desa Sanganom terhadap Bripka DV terbukti," tegas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Selasa (27/8/2019).
Baca juga:
- Diduga Mesum dengan Bidan, Oknum Polisi Digerebek Warga di Pasuruan
- Ini Pengakuan Bripka DV yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
Menurutnya, tindaka tegas ini bukan hanya isapan jempol belaka. Ia menyebut, sebelumnya ada seorang oknum polisi yang terbukti menikah sirih diganjar penundaan pangkat dan kurungan penjara 21 hari.
"Apabila terbukti, harus ada laporan dari suami Bidan GL. Namun apabila tidak terbukti, kasus ini kemungkinan di SP3," terangnya.
Baca juga:
Warga Usir Bidan yang Diduga Mesum dengan Oknum Polisi di Pasuruan
Dugaan kasus ini pun telah dimonitori oleh Propam Polda Jatim. AKP Endy meminta masyarakat tetap percaya terhadap profesionalitas penegakan hukum oleh Polres Pasuruan Kota.
Dalam pengakuannya, Bripka DV yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sanganom datang ke rumah Bidan GL sekitar pukul 22.00 Wib, Minggu (25/8) untuk membahas masalah transaksi pembayaran mobil.
Pukul 01.00 Wib, Senin (26/8), masyarakat yang di dampingi Kepala Desa datang menggerebek dan mengarak Bripka DV dan Bidan GL ke Balai Desa, dengan tuduhan perzinahan atau hubungan gelap.
Baca juga:
Ini Pengakuan Bripka DV yang Diduga Mesum dengan Bidan di Pasuruan
URL : https://jatimnow.com/baca-19213-polisi-tindak-tegas-oknum-yang-diduga-mesum-dengan-bidan-di-pasuruan