Berobat ke Puskesmas, 2 Anak di Mojokerto Diberi Salep Kedaluwarsa

Jumat, 13 Sep 2019 14:30 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Puskesmas Jetis yang diduga berikan obat kedaluwarsa

jatimnow.com - Puskesmas Jetis, Kabupaten Mojokerto diduga memberikan obat salep kedaluwarsa kepada beberapa pasien yang mengalami gatal-gatal.

Salah satu orang tua yang penerima salep kedaluwarsa adalah Suherwati (33). Warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis ini mengaku menerima salep ketika mengantarkan kedua buah hatinya berobat di Puskesmas Jetis.

"Dua anak saya terkena gatal-gatal, saya periksakan ke Puskesmas Jetis," katanya, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Tim Gabungan di Kediri Cek Toko Retail, Temuannya Bikin Konsumen Harus Hati-hati

Kedua anaknya yakni MM (10) dan AU yang masih bayi terserang penyakit gatal-gatal sejak setahun lalu. Ia menerima dua jenis obat.

"Ada dua obat, satu pil dan salep. Anak saya sudah sekitar 4 bulan ini gatal-gatal. Biasanya saya bawa ke dokter di Dawarblandong, kemarin mencoba ke Puskesmas Jetis siapa tahu cocok," ujarnya.

Setelah diberikan obat, Wati memeriksa salep itu dan diketahui kedaluwarsa pada September 2018 lalu. Wati menanyakan kepada petugas apotek Puskesmas Jetis salep yang diterima sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Emane Ker...Kota Batu Rugi Rp500 Juta Gegara Obat Kedaluarsa

"Kata petugas tidak apa-apa dipakai dengan dioles tipis-tipis. Saya tidak yakin, sempat mau diminta lagi sama petugasnya. Petugas apotek itu beralasan, salep kedaluwarsa tersebut terselip di beberapa obat baru. Padahal saya sudah bilang kalau salepnya expired tapi tidak diganti malah disuruh dipakai. Akhirnya saya bawa pulang salepnya. Tapi di rumah tidak saya pakaikan ke anak saya," ungkapnya.

\

Wati berharap pelayanan puskesmas ditingkatkan walaupun berobat tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Ia hanya menyerahkan foto kopi KTP di Puskesmas Jetis.

"Harapannya agar lebih baik lagi pelayanannya, lebih teliti jika memberikan obat kepada pasien," tukasnya.

Ditempat yang sama, suami Wati, Mulyono (32) menyampaikan, pihak Puskesmas Jetis datang kerumahnya meminta berdamai, sehingga keluarganya tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Baca juga: DPRD Jombang Desak Copot Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo

"Minta damai, membuat surat pernyataan kalau kami tidak akan menuntut," jelasnya.

Kepala Puskesmas Jetis, dr Dadang Hendryanto membenarkan pemberian salep kedaluwarsa kepada pasien. Tetapi menurut dia, salep expired itu sudah diambil atau ditarik kembali dari pasien.

"Sudah kami tindaklanjuti ke rumah pasien dan mengganti dengan obat baru. Obat yang lama kami tarik kembali dan belum sempat dipakai," katanya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler