Pixel Codejatimnow.com

Tim Gabungan di Kediri Cek Toko Retail, Temuannya Bikin Konsumen Harus Hati-hati

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Tim gabungan mengecek produk bawang merah tanpa ijin edar di toko ritel. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Tim gabungan mengecek produk bawang merah tanpa ijin edar di toko ritel. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim gabungan dari Loka POM di Kabupaten Kediri bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo setempat terus melakukan pemantauan pangan di toko-toko ritel. Dari 15 toko, tim menemukan pangan yang habis masa izin hingga kedaluwarsa.

Intensifikasi ini merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin Badan POM. Sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan yang cenderung meningkat pada hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru 2023 ini, imbas peningkatan permintaan dan persediaan kebutuhan pangan.

"Kita sudah melaksanakan sejak awal Desember, total ada 15 sarana yang kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Dan hasilnya memang masih kita temukan pangan yang rusak, pangan yang kedaluwarsa dan pangan tanpa izin edar ini biasanya home industri,” ujar Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri, Singgih Prabowo Adi, Jumat (16/12/2022).

Seperti di Marwahmart di Kabupaten Kediri, tim masih menemukan produk PIRT tanpa izin edar dan produk PIRT yang habis masa izin edarnya. Itu terlihat pada bumbu dapur, margarin dan bawang goreng.

Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk pangan tersebut telah diturunkan dari rak pajang dan dilakukan pembinaan kepada pemilik sarana untuk tidak mengedarkan kembali.

“Rencananya kita akan lakukan pembinaan untuk mereka. Tapi ini tadi kalau untuk penataan, di sini sudah cukup baik, tidak ada yang rusak atau kedaluwarsa. Hanya soal izin saja. Nanti untuk toko juga (pembinaan) agar lebih selektif,” tandasnya.

Baca juga:
Video: BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan

Kepada masyarakatm lanjut Singgih, diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan lebih selektif dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

Sementara itu Vivi, admin gudang di Marwahmart mengaku akan lebih selektif terhadap barang-barang yang mereka jual. Pihaknya akan lebih memperhatikan utamanya terkait ijin barang tersebut.

“Kami akan lebih teliti lagi ke depan,” kata Vivi.

Baca juga:
BPOM dan Dinkes Tulungagung Sidak Takjil di Kelurahan Kepatihan, Ini Hasilnya