Dilaporkan Bodong oleh Para Investor, Begini Kata PT RHS Mojokerto

Rabu, 18 Sep 2019 21:28 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Sumargi (berdiri), Ketua Divisi Sosial PT RHS Kantor Cabang Mojokerto

jatimnow.com - Petinggi PT RHS (Rofiq Hanifah Sukses), akhirnya buka suara atas laporan ratusan orang investor ke Polres Mojokerto Kota atas tuduhan penipuan alias investasi bodong.

Ketua Divisi Sosial PT RHS Kantor Cabang (Kancab) Mojokerto Sumargi mengatakan, investor atau penabung di Kancab Mojokerto sebanyak 565 orang dan jumlah uang yang diinvestasikan senilai Rp 2,1 miliar, bukan Rp 7 miliar seperti yang disebut para investor.

"Sebetulnya belum kembali semua, totalnya Rp 21,5 miliar dari 565 penabung di Kancab Mojokerto. Yang 100 ngomong Rp 7 miliar belum kembali, sebetulnya bukan Rp 7 miliar. Semuanya belum kembali termasuk totalnya kan Rp 21,5 miliar," kata Sumargi kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Ia menambahkan, korban yang melapor ke Polres Mojokerto Kota karena merasa ditipu oleh PT RHS yang dinilai investasi bodong.

"Bukan bodong, ini usaha memang betul-betul ada dan riil. Kalau dinamakan bodong, saya diberi mandat dan kepercayaan oleh owner perusahaan di divisi sosial sebuah aset. Disuruh jual saya terima 5 September 2018 setelah perusahaan ngadat di Mei 2018, karena tidak bisa bagi hasil," ungkapnya.

Baca juga:  

Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Setelah tiga hari, para penabung dikumpulkan di Taman Pendidikan Al-Quran milik Sumargi di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

\

"Setelah saya menerima, tiga hari kemudian saya membikin undangan untuk semua jamaah atau anggota yang di Mojokerto. Saya undang di gedung TPQ, datanglah mereka, ada absen semua, terus ada tanya jawab. Lalu disampaikan kepada owner, saya, semua anggota bisa menjual aset Waterpark Anoa yang bersertifikat di Ngelengok, Blitar yang nominalnya Rp 30 miliar," bebernya.

Masih kata Sumargi, orang yang dilaporkan kepada Polres Mojokerto Kota ini, PT RHS grup memang ada bisnis di bidang retail bahan bangunan di Blitar dan Kediri.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M

"Ada delapan retail toko bahan bangunan di Blitar dan Kediri. Penyebabnya karena persaingan bisnis, ya namanya bisnis sudah sampaikan, itu ada goncangan-goncangan, akhirnya toko satu per satu toko retail kita tutup begitu ngadat di April 2018. Biasanya setiap tanggal 10 ada SMS banking transfer sesuai tabungan dan lima persen dari tabungan," tambahnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menyebut bila sudah memeriksa DW, Kepala Cabang PT RHS Mojokerto. Menurut Ade, keterangan DW sangat penting untuk mendalami kasus tersebut. Sebab DW dianggap orang yang mengetahui langsung transaksi dalam bisnis investasi itu.

Pemeriksaan itu dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah puluhan dari ratusan orang investor PT RHS melaporkan para petinggi PT RHS, termasuk DW.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler