Pilu, Wanita Keterbelakangan Mental Diperkosa Tetangganya

Senin, 23 Sep 2019 09:15 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Pelaku pemerkosaan, Sugianto ditangkap Polsek Cluring

jatimnow.com - Seorang wanita menjadi korban asusila oleh Sugianto (38), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ironisnya, korban (38), diketahui mengidap keterbelakangan mental.

Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas menjelaskan kejadian terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 15.00 Wib. Korban saat itu tengah mencari rumput di areal kebun jagung Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso.

Tidak jauh dari lokasi korban, Sugianto, juga tengah beraktivitas di ladang garapannya. Melihat korban seorang diri, pelaku mendekati dan mengajak korban berbincang.

Baca juga: Dijebak Minum Arak, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan 4 Pria di Kamar Kos

Diduga, karena suasana di sekitar perkebunan jagung sepi, hasrat seksual Sugianto muncul hingga terjadilah persetubuhan yang disertai unsur paksaan dari pelaku.

"Pelaku secara tiba-tiba mengangkat korban menuju ke areal kebun jagung dan ditidurkan di semak-semak. Selanjutnya pelaku ini menggagahi korban setelah melepas semua pakaiannya," kata Iptu Bejo, Senin (23/9/2019).

Baca juga: 2 Orang jadi Tersangka Persetubuhan di Atap Masjid Tulungagung

Setelah memperkosa, Sugianto kemudian pergi meninggalkan korban sendirian. Korban sambil menangis berjalan pulang dan menceritakan kepada orang tuanya.

\

"Setelah mendapat laporan dari keluarga dan melakukan penyelidikan, unit kita menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Baca juga: 3 Pria dan 2 Wanita di Tulungagung Ini Lakukan Hal Tak Senonoh di Masjid

Sugianto dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu barang bukti juga kami sita," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler