jatimnow.com - Pemain bertahan Persebaya Surabaya, Otavio Dutra resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berkewanegaraan Brazil setelah pengambilan sumpah/janji setia di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (27/9/2019).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati mengatakan setelah melakukan proses pemberkasan satu tahun ini dan dibantu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pihak melakukan naturalisasi Otavio Dutra karena telah berjasa kepada Negara Indonesia.
"Umumnya bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia ada perkawinan campuran. Tapi untuk Dutra sangat istimewa, karena ia telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara. Mangkanya diberi kewarganegaraan oleh Presiden," kata Susy.
Baca juga: Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Seperti dalam perundang-undangan nomor 12 tahun 2006 tentang perkawinan campuran atau kawin campur. Tetapi untuk kali ini Otavio Dutra memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pasal 20 undang-undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan yaitu orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia.
Memang keputusan menaturalisasi Dutra ini karena ia sudah 10 tahun bermain sepak bola di Indonesia. Selain itu, ia juga masuk dalam skuad Timnas Indonesia, karena prestasi selama ini ia dapat sebagai salah satu bek terbaik di Liga 1.
"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperoleh surat dari Sekneg baru 2-3 hari yang lalu, dan karena pertimbangan itu, Dutra ini dipanggil Timnas Indonesia di pertandingan internasional minggu depan maka pada hari ini kami sumpah," ujar dia.
Baca juga: Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
Susy berharap pemain 35 tahun ini dapat berjuang demi membela Timnas Indonesia. Supaya prestasi timnas dapat terangkat setelah Dutra dinaturalisasi.
"Saya berharap, Dutra harus berjuang sekuat tenaga untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia sekarang, sebab rakyat Indonesia haus akan prestasi internasional Timnas Indonesia," ujarnya.
Otavio Dutra mengaku sangat senang bisa menyelesaikan proses naturalisasinya. Ia berharap dengan menjadi WNI bisa membela Timnas Indonesia minggu depan.
Baca juga: Pemain Sepak Bola Legendaris Rudy Keltjes Tutup Usia
"Ini yang saya tunggu, dengan ini saya bisa membela Timnas Indonesia. Jadi saya sangat senang sudah melakukan sumpah atau janji di Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Dutra.
Seperti diketahui, setelah resmi menjadi WNI, Dutra diberi waktu selama 14 hari untuk mengurus surat kependudukan menjadi warga Kota Surabaya, yakni membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, ia juga diminta mengembalikan dokumen kenegaraan Brazilnya ke Kantor Imigrasi.