jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menekankan pentingnya perlindungan anak dan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan pemerintah, keluarga, tenaga pendidik, hingga masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/11/2026). Kegiatan bertema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” itu dihadiri sekitar 700 peserta yang terdiri dari anak-anak, orang tua, serta tenaga pendidik PAUD se-Kabupaten Kediri.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Mbak Dewi, anak merupakan generasi penerus sekaligus penentu masa depan bangsa. Karena itu, menyayangi anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui perhatian, tetapi juga dengan memenuhi hak-haknya serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Dewi juga menyoroti persoalan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui sosialisasi yang melibatkan siswa, orang tua, maupun guru.
Ia menegaskan, anak-anak perlu memahami bahwa tindakan perundungan terhadap teman memiliki konsekuensi serius. Bahkan, Bupati Kediri telah memberikan penegasan mengenai sanksi bagi siswa yang terbukti melakukan bullying.
“Itu sudah maturan Mas Bupati karena itu jadi perhatian kita semua, kita sosialisasikan juga. Jadi anak juga harus paham kalau dia sampai melakukan perundungan atau bullying kepada temannya dia ada konsekuensi dikeluarkan dari sekolah. Jadi orang tua sama guru harus bener-bener mensosialisasikan itu kepada murid-murid,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin menjelaskan, puncak peringatan HAN 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama beberapa bulan sebelumnya.
Baca juga:
Mas Dhito Minta KONI Matangkan Persiapan Atlet, Bidik 10 Besar Porprov 2027
Berbagai perlombaan digelar secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. Kegiatan tersebut melibatkan anak-anak dari kelompok bermain, taman kanak-kanak, hingga Taman Posyandu.
“Sedikitnya ada delapan kegiatan yang kami selenggarakan. Di antaranya gerak dan lagu, pantomim, lempar bola, Mamamia, jalan santai, serta berbagai kegiatan lain yang bertujuan menstimulasi perkembangan anak,” jelas Muhsin.
Ia menambahkan, perlombaan tersebut tidak sekadar menjadi ajang hiburan, tetapi juga dirancang untuk mengembangkan berbagai aspek kemampuan anak. Mulai dari fisik motorik, kognitif, bahasa, hingga sosial-emosional.
Dalam puncak kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada anak-anak yang berhasil meraih juara setelah melalui proses perlombaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Muhsin juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan stimulasi yang tepat bagi anak usia dini. Sebab, kesalahan dalam pola pengasuhan maupun pemberian stimulasi dapat memengaruhi perkembangan anak hingga dewasa.
Baca juga:
Benahi Data Bansos, Bupati Kediri Dorong Pendataan dari Bawah Libatkan RT
“Dan juga, ini sangat penting, setiap aspek pembentukan karakter anak itu harus dimulai dengan pembiasaan terus-menerus sampai anak bisa melakukan apa yang kita inginkan dalam perkembangan karakter moralnya,” imbuhnya.
Selain pola pengasuhan, pemenuhan kebutuhan gizi juga menjadi perhatian. Orang tua diharapkan memberikan makanan bergizi serta membangun kebiasaan positif secara konsisten untuk mendukung pertumbuhan dan pembentukan karakter anak.
Melalui peringatan HAN 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Upaya tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Dengan demikian, seluruh anak di Kabupaten Kediri dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh haknya secara optimal, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan lebih baik.