jatimnow.com - Selain mengungkap kasus bayi yang dibunuh dan dibuang di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, polisi juga memberikan nama pada korban.
"Sudah kami beri nama bayinya yaitu Slamet Riyadi," kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Rifai saat press rilis, Selasa (22/10/2019).
Baca juga:
Baca juga: Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong
- Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Takeran, Magetan
- Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan, Pelaku Diselidiki hingga Madiun
- Ditemukan Luka Bekas Cubitan Pada Mayat Bayi dalam Kardus
- Dua Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus di Magetan Ditangkap
- Ini Alasan Dua Pelaku Buang Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan
- Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan Ternyata Korban Pembunuhan
Ia berinisiatif memberi nama setelah melakukan identifikasi dan autopsi serta mengubur jenazah bayi laki-laki tersebut.
"Nah syaratnya kan harus ada namanya. Saya kasih nama Slamet Riyadi karena ada harapannya," ujarnya di Mapolres Magetan.
Baca juga: Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro
Menurutnya, Slamet Riyadi ada arti sendiri yaitu orang yang selamat dan bijaksana. Tidak hanya memberi nama, AKBP Rifai juga menggelar doa bersama dengan tujuan agar bayi yang dibunuh oleh kedua orang tuanya tersebut diterima di sisi Allah SWT.
"Kami gelar doa bersama juga. Disini agar pelaku juga merasa berdosa dan sedikit banyak dosanya bisa diampuni," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yaitu Dimas Chelvin Yamada (21) dan Dwi Astriningsih (21) membunuh bayinya saat berusia dua hari di kamar kos. Mereka kemudian membuangnya di Jalan Raya Takeran, Magetan.
Baca juga: Polisi Incar Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Keden Ponorogo
Kasus ini terungkap karena polisi mendatangi bidan dan rumah sakit yang ada di Madiun dan Magetan. Polisi kemudian mendapati keterangan dari salah satu bidan yang memberikan keterangan ada orang tua yang konsultasi bagaiamana memotong tali pusar.