jatimnow.com - Peredaran miras jenis arak jowo (arjo) di Pacitan hampir merata di seluruh wilayah. Hal ini berdasar hasil tangkapan Polres Pacitan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Tercatat, sebanyak 80 botol serta 3 jeriken berisi 25 liter Arjo diamankan dari seluruh kecamatan yang ada di Pacitan.
"Kalau di Pacitan sudah cukup parah. Kios kecil pun menjual arjo," kata Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno, Rabu (25/4/2018).
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
Bahkan, lanjutnya, pemilik kios ada yang menjualnya versi hemat bagi anak-anak muda. Yakni bungkusan plastik berisi hanya puluhan mililiter kemudian dijual murah.
"Kebanyakan memang pengecer kecil. Untuk produsennya bukan di Pacitan. Walaupun demikian kami terus gencar memberantasnya," katanya.
Mengingat, di Surabaya baru-baru saja ada orang meninggal akibat miras.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
"Jangan sampai Pacitan seperti itu. Ini kami gencar melakukan patroli," tegasnya.
Selain arjo, temuan miras lainnya yakni Vodka yang tidak berijin. Hal itu tentu mengejutkan. Karena Vodka bisa dibilang barang baru di Pacitan.
"Untuk Vodka masih kami kembangkan kembali. Si penjual memasoknya dimana. Karena yang jelas bukan produk Pacitan. Bisa jadi dari Madiun," bebernya.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
Setyo menjelaskan, untuk para penjual miras, saat ini hanya diberlakukan pasal tipiring. Karena hanya menjual eceran bukan skala besar.
"Berbeda kasus jika penjual skala besar, pasti akan kami kenai undang-undang pangan. Dengan ancaman hukuman yang cukup berat," tegasnya.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto