jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk dalam Operasi Aman Semeru jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
"Dari penggerebekan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan, kami menyita 500 karton dengan totalnya 6 ribu botol miras," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno, Senin (16/12/2019).
Ia menjelaskan, operasi yang dibagi menjadi 4 unit menyasar tempat penjualan yaitu di Kecamatan Tutur dan Purwodadi, Kecamatan Pandaan dan Prigen, Kecamatan Wonorejo dan Kejayan.
Baca juga: Dikira Panti Pijat, Warga Kaget Ada Ribuan Liter Miras dalam Rumah di Kediri
"Untuk saya, menggerebek di wilayah Kecamatan Bangil dan Gempol. Untuk Bangil kami menggerebek 1 titik sedangkan di Gempol Alhamdulillah aman," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Kembali Gerebek Penjual Miras Oplosan di Baratajaya
Untuk Kecamatan Bangil, polisi menyita 11 kardus berisi miras berbagai merek dan minuman oplosan di Pasar Bangil.
Baca juga: Razia Miras Ilegal di Situbondo, Polisi Amankan Seorang Penjual
Salah seorang penjual miras, Fitri (35), asal Kecamatan Bangil mengatakan jika harga miras yang dijualnya bervariasi. Dari yang termurah Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu per botol.
"Sudah sepuluh tahunan (jualan miras). Yang beli biasanya anak kerja pabrik. Untuk anak sekolah gak saya bolehin, kan masih pelajar," kata Fitri.